Pemerintahan

NIP Sudah di Tangan,Nasib Masih di Gantung.

361
×

NIP Sudah di Tangan,Nasib Masih di Gantung.

Sebarkan artikel ini

NIP Sudah di Tangan,Nasib Masih di Gantung.

Rote Ndao, Timpost.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengalami nasib tidak tentu. Berbagai upaya telah dilakukan dengan harapan,j anji pemerintah terwujud,mereka dilantik dan memulai melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai abdi Negara walaupun paruh waktu.

Tetapi kenyataan berkata lain, harapan tinggal harapan, mereka menunggu dan menunggu, entah sampai kapan impian itu terwujud.

Ironisnya, dalam ketidak pastian itu banyak pengorbanan telah di alami, harta yang semestinya menjadi penunjang harus di korbankan demi memenuhi persyaratan dan di lantik.

MENPAN- RB mengakomodir calon P3K paruh dengan memberikan identitas sebagai Abdi Negara melalui NIP namun apalah daya identitas itu hanyalah iming-iming agar calon P3K paruh waktu merasa senang.

Berbagai langkah dilalui, sejumlah pintu di ketuk, namu yang dapat hanya janji tanpa kepastian.

Calon PPPK yang sudah mengantongi NIP tapi belum dilantik itu bukan lagi soal administrasi. Ini soal kepastian dan kepercayaan publik pada negara.

Ketika 471 orang di Rote Ndao sudah lulus seleksi, lolos verifikasi BKN, dan NIP-nya terbit, artinya negara sudah menyatakan “kamu layak dan dibutuhkan”. Proses seleksi yang panjang, biaya, waktu, dan pengorbanan keluarga sudah mereka bayar lunas di tahap itu.

Tapi realitanya, setelah RDP dengan Sekda melalui DPRD pun dilakukan, mereka masih menunggu di ruang gantung. Ini yang bikin sakit.

Kalau orang yang sudah dinyatakan lulus secara resmi saja bisa digantung tanpa kejelasan, lalu apa bedanya dengan sistem titipan dulu? Pesan yang sampai ke publik: “Seleksi itu formalitas. Yang menentukan tetap lobi dan waktu yang tidak pasti.

Banyak dari mereka sudah resign dari kerja lama, menolak tawaran lain, bahkan pindah domisili karena mengira akan segera bertugas. Sementara daerah Rote Ndao sendiri tetap kekurangan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang memang jadi tujuan rekrutmen PPPK. Jadi yang rugi dua kali: peserta dan masyarakat yang butuh layanan.

RDP dengan Sekda lewat DPRD sudah dilakukan, berarti DPRD sudah mendengar dan menyuarakan. Ketika eksekutif tetap diam, itu bukan lagi soal “belum ada waktu”, tapi soal kemauan politik. DPRD sebagai wakil rakyat punya legitimasi untuk mendesak, bukan hanya menampung aspirasi.

Pemerintah daerah punya dua pilihan sederhana: lantik atau beri alasan hukum yang bisa diuji. “Menunggu jadwal” tanpa tanggal itu bukan jawaban. Kalau ada kendala anggaran, buka datanya. Kalau ada kendala pemberkasan, sebutkan siapa dan apa yang salah. Transparansi itu minimal yang layak diberikan pada orang yang sudah lulus ujian negara.

471 orang ini bukan angka. Mereka adalah guru yang kelasnya kosong, perawat yang Puskesmasnya kewalahan, dan penyuluh yang desanya menunggu. Menunda pelantikan mereka sama dengan menunda pelayanan publik.

Sampai kapan NIP mau jadi sekadar kertas? Kalau negara sudah berani menerbitkan NIP, seharusnya berani juga menepati janji itu dengan pelantikan.

Oscar Nalle