DaerahPemerintahan

Camat Rote Barat Daya, Lantik Matheos Bessie, S.E. Sebagai Pj. Kepala Desa Lekik.

1194
×

Camat Rote Barat Daya, Lantik Matheos Bessie, S.E. Sebagai Pj. Kepala Desa Lekik.

Sebarkan artikel ini

 

ROTE Ndao. Timpost.id – Bupati Rote Ndao melalui Camat Rote Barat Daya,Adrianus Bessie. S.Sos, resmi melantik Matheos Bessie, S.E. sebagai Penjabat Kepala Desa Lekik, Kecamatan Rote Barat Daya, pada Senin, 26 Mei 2026. Pelantikan digelar di Kantor Aula Kantor Camat Rote Barat Daya dan dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat desa Lekik.

Pengangkatan Matheos Bessie dilakukan menyusul meninggalnya Kepala Desa definitif sebelumnya, Yeskiel Nalle. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor: 165/KEP/HK/2026, tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa, Matheos Bessie ditunjuk untuk menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Desa Lekik,selama satu tahun terhitung, pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan.

Baca Juga :  Daniel Welhelmus Nalle Resmi Ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Rote Ndao, Berlaku Mulai 17 Agustus 2026

Dalam sambutannya, Camat Rote Barat Daya,Adrianus Bessie, S.Sos menegaskan, bahwa jabatan Pj. Kepala Desa adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan profesionalisme.

“Saya minta kepada saudara Matheos Bessie untuk segera menyesuaikan diri, merangkul seluruh elemen masyarakat, dan memastikan pelayanan dasar berjalan tanpa hambatan. Jaga stabilitas, kelola administrasi desa dengan tertib, dan persiapkan data untuk proses Pilkades selanjutnya,” ujarnya.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan SK, pengambilan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dan penyerahan SK pengangkatan. Prosesi dilanjutkan dengan sambutan dan doa bersama.

Matheos Bessie, S.E. dalam sambutannya usai acara pelantikan, menyampaikan komitmen untuk bekerja sesuai aturan dan melanjutkan program yang telah berjalan di Desa Lekik. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersinergi membangun desa.

Baca Juga :  Wakil Bupati Berhalangan Hadir.Kadis P3AP2KB Wakili Pemerintah di Kelas Indpirasi Jemaat Dinis Danggoen,Rote Ndao

“Saya menyadari ini tanggung jawab besar. Saya mohon dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat Lekik agar roda pemerintahan berjalan lancar dan pelayanan kepada warga tidak terganggu,” katanya.

Pelantikan ini merujuk pada Permendagri No. 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, yang mewajibkan adanya serah terima jabatan dan pengisian kekosongan jabatan kepala desa oleh pejabat yang ditunjuk bupati.

Hadir dalam kegiatan tersebut Daya, Kapolsek, Rote Barat Daya diwakilkan oleh, AIPTU,Redemptus Dion Ware, Danramil, 1627-03 Rote Barat Daya, Kapten Inf. Yermias Ado, tokoh adat, tokoh pemuda, serta seluruh perangkat Desa Lekik. Acara berlangsung khidmat dan ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah.

Baca Juga :  Daniel Welhelmus Nalle Resmi Ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Rote Ndao, Berlaku Mulai 17 Agustus 2026

*Oscar Nalle.*