Rote Ndao Timpost.id – Aksi pemblokiran jalan kembali terjadi di Desa Boa, Kabupaten Rote Ndao, NTT. Kali ini aksi dilakukan oleh kelompok warga yang menamakan diri “Gerakan Masyarakat Pesisir”.(GMP) Sabtu,(23/05/2026)
GMP memasang blokade di ruas jalan yang berada tepat di samping lapangan sepak bola Desa Boa sejak beberapa hari lalu. Keterangan Mersi M. Hangge koordinator GMP, mengatakan pemblokiran dilakukan sebagai bentuk protes atas akses jalan yang dianggap terganggu akibat aktivitas perusahaan di sekitar wilayah pesisir.
“Kami hanya ingin hak akses jalan kami dikembalikan. Jalan ini sudah dipakai masyarakat turun-temurun,” ujar Mersi Hangge koordinator lapangan Gerakan Masyarakat Pesisir.
Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Sekretaris Daerah (Sekda) melayang surat kepada GMP, Nomor,100.3/565/HK/2026, Perihal, Pemberitahuan Pembongkaran, adapun isi dari dari surat tersebut antara lain:
1. Agar Gerakan Masyarakat Pesisir (GMP) segera membongkar dan membersihkan seluruh material yang di gunakan untuk menutup atau menghalangi jalan di maksud.
2. Pembongkaran dilakukan paling lambat 1×24(satu kali dua puluh empat) jam sejak diterimanya surat ini.
3. Dalam hal sampai batal waktu yang di tentukan penutupan akses jalan tersebut tidak di bongkar maka pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan mengambil Langkah-langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun melalui koordinator aksi, Mersi Hangge, menjawab Pemberitahuan Pembongkaran dengan melayangkan surat balasan Nomor: 03/GEMAP/V/ 2026 kepada Pemda, pada dasarnya hanya meminta Kembalikan Akses Jalan Publik ke Pantai Oemau, Boa. Jika hal ini di terima, maka blokade jalan oleh masyarakat itu di bongkar dan di bersihkan sesuai pemberitahuan.
Kepada awak Media Mersi mengatakan tidak ada hal yang kami minta,cukup kembalikan akses jalan ke pantai Oemau.
“Terkait permintaan Pak Bupati melalui Pak Sekda, pembukaan blokade jalan, nah sebelum masyarakat memblokade jalan ini, peusahaan sudah melakukan penutupan sejak awal. Kenapa waktu penutupan akses jalan oleh Perusahaan bertahun-tahun pemerintah tidak pernah bersurat kepada perusahaan untuk membuka akses jalan, tapi hari ini masyarakat memblokade jalan, pemerintah bersurat kepada masyarakat, seharusnya pemerintah berpihak kepada masyarakat bukan berpihak kepada perusahaan”, ujar Mersi.
Mersi menambahkan,”Kami hanya minta satu jalan di buka, yakni jalan PMPN yang di kerjakan menggunakan dana masyarkat, hanya itu saja”, pungkas Mersi menegaskan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan antara Gerakan Masyarakat Pesisir dan Pemda Rote Ndao. Kelompok warga menyatakan akan membuka blokade jika perusahan membuka akses jalan ke pantai Oemau.
Oscar Nalle












