Terkini

Diduga Alami Penganiayaan di Dalam Tahanan, EL Meninggal Dunia Setelah Diamankan Polisi

5309
×

Diduga Alami Penganiayaan di Dalam Tahanan, EL Meninggal Dunia Setelah Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Diduga Alami Penganiayaan di Dalam Tahanan, EL Meninggal Dunia Setelah Diamankan Polisi

TIMPOST.ID – Seorang pria berinisial EL dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani penahanan di sel kepolisian. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan persoalan hubungan asmara yang memicu konflik antara korban dan keluarga seorang perempuan.

Informasi mengenai peristiwa tersebut diperoleh TIMPOST.ID dari dua sumber berinisial Del dan Nan yang merupakan keluarga korban. Keduanya menyatakan bahwa keterangan yang disampaikan kepada redaksi merupakan informasi yang mereka ketahui secara langsung.

“Semua yang kami sampaikan ini sesuai dengan apa yang kami ketahui di lapangan,” ujar Del kepada TIMPOST.ID.
Nan menyampaikan hal serupa. “Ini bukan cerita dari orang lain. Ini sesuai dengan yang kami tahu dan lihat sendiri,” katanya.

Baca Juga :  Denison Mooy Soroti Perkembangan Ekonomi Rote Ndao, Kelangkaan BBM Dinilai Ancam Petani Gagal Panen*

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, EL diketahui menjalin hubungan dengan seorang perempuan. Persoalan muncul ketika hubungan tersebut diketahui oleh orang tua sang perempuan. Pihak keluarga disebut marah dan sempat memberikan hukuman kepada anaknya dengan memotong rambut.

Tidak lama kemudian, perempuan tersebut dilaporkan keluar dari rumah dan meminta EL untuk menjemputnya. Korban lalu membawanya ke tempat kos miliknya.

Situasi berubah ketika EL pulang dari bekerja. Di lokasi kos, keluarga perempuan bersama sejumlah orang sudah berada di tempat tersebut. Saat tiba, EL diduga mengalami pemukulan bahkan sebelum sempat turun dari sepeda motor. Dalam rombongan itu, menurut sumber, terdapat pula aparat kepolisian.

Usai kejadian tersebut, EL dibawa ke Polsek Obepura. Tidak berselang lama, ia dipindahkan ke Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut keterangan keluarga korban, proses pemeriksaan berlangsung singkat hingga EL kemudian ditahan di sel Polres Jayapura pada 13 Maret 2026.

Baca Juga :  Robi A. Lenggu Resmi Dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Oetefu

Selama berada di dalam tahanan, EL diduga mengalami penganiayaan. Pada 31 Maret 2026, kondisinya dilaporkan memburuk hingga akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara Kota Raja. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap peristiwa maupun penyebab pasti kematian EL.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat yang meminta adanya penelusuran secara terbuka dan transparan untuk memastikan penyebab kematian korban.

(Jefrit Messakh)