Hukum & KriminalNasionalPemerintahan

Kemenko Polkam Tegaskan PPID Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik

135
×

Kemenko Polkam Tegaskan PPID Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Kemenko Polkam Tegaskan PPID Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik

Bali – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI menegaskan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran vital dalam memastikan keterbukaan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, saat membuka Rapat Koordinasi bertema “Penguatan Kapasitas dan Peran PPID untuk Meningkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik” yang digelar di Vouk Hotel & Suites, Bali, Kamis (14/8/2025).

“Informasi adalah jembatan penghubung antara pemerintah dan rakyat. PPID harus menjadi garda terdepan dalam menjamin hak masyarakat atas informasi,” tegas Eko Dono.

Baca Juga :  Rekonstruksi 13 Adegan Kasus Pembunuhan di Rote Ndao, Sangkaan Pembunuhan Berencana Ditegaskan

Menurut Eko Dono, PPID tidak hanya menjadi saluran informasi resmi, tetapi juga berperan penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Di era keterbukaan saat ini, publik membutuhkan informasi yang tidak hanya benar, tetapi juga disampaikan secara cepat dan transparan.

Ia menambahkan, pengelolaan informasi yang tepat akan mencegah munculnya disinformasi dan hoaks yang dapat memicu keresahan.

Karena itu, penguatan kapasitas PPID di seluruh instansi menjadi kunci agar pelayanan informasi publik bisa optimal.

Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya Komisi Informasi Pusat, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh perwakilan pemerintah daerah, Forkopimda, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Warga Ba’adale Laporkan Dugaan Percobaan Pembunuhan, Parang Diayunkan Empat Kali

Diskusi yang berlangsung membahas strategi memperkuat sistem keterbukaan informasi, termasuk penggunaan teknologi untuk mempercepat penyampaian data kepada publik.

narasumber juga membagikan praktik terbaik dalam mengelola permintaan informasi dari masyarakat.

Kemenko Polkam berharap, dengan adanya pelatihan dan penguatan kapasitas PPID, semua instansi pemerintah di Indonesia dapat semakin responsif dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.

Hal ini diyakini akan meningkatkan kepercayaan warga terhadap kinerja pemerintah, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendorong transparansi di semua sektor.

Eko Dono menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian dari reformasi birokrasi.

Pemerintah pusat maupun daerah diminta untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi publik agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kritis dan cepat dalam mengakses informasi.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Arnolus Messakh Masuk Tahap II, Tersangka Yusuf Adu dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Rote Ndao

“PPID adalah ujung tombak komunikasi pemerintah. Mereka harus sigap, profesional, dan selalu mengedepankan prinsip keterbukaan,” pungkasnya.