Kupang Timpost.id – Kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau akrab di sapa, dr, Icha terus menjadi perhatian publik. Dugaan adanya intimidasi yang dialami dokter muda tersebut sebelum meninggal kini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi kedokteran dan keluarga korban.
Ketua Umum Slamet Budiarto menegaskan bahwa Ikatan Dokter Indonesia mengutuk keras apabila dugaan intimidasi terhadap dr. Icha oleh tiga oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara terbukti melalui proses hukum.
“Jika terbukti ada tindakan intimidasi, kami mengutuk keras tindakan ketiga oknum anggota DPRD TTU tersebut. Dokter harus dapat menjalankan tugas profesinya tanpa tekanan maupun ancaman dari pihak mana pun,” tegas Slamet.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya penyelidikan kepolisian atas dugaan intimidasi yang diduga dialami dr. Icha saat menjalankan tugas sebagai dokter jaga. Polisi telah memastikan proses hukum berjalan dan berencana meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sementara itu, paman korban, Fabi Banase, mengungkapkan bahwa setelah peristiwa dugaan intimidasi tersebut, keponakannya diduga terus mengalami tekanan psikologis.
“Pasca kejadian itu, anak kami selalu diteror dari nomor asing. Kondisi itu membuatnya semakin tertekan,” ujar Fabi Banase kepada awak media.
Keluarga berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan intimidasi dan teror yang disebut dialami korban sebelum meninggal dunia. Mereka meminta agar siapa pun yang terbukti bersalah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, kalangan tenaga kesehatan menyatakan keprihatinan mendalam atas meninggalnya dr. Icha.
Mereka menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bahwa tenaga medis harus mendapat perlindungan saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, serta terbebas dari segala bentuk intimidasi maupun tekanan.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian dr. Icha masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dari aparat berwenang. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak membedakan siapa pun yang diperiksa.
Oscar Nalle.












