JAKARTA | TIMPOST.ID — Nama Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Marthinus Hukom kembali menjadi perhatian publik setelah sebuah unggahan di media sosial mempertanyakan kemungkinan dirinya menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Pertanyaan tersebut disampaikan melalui akun TikTok Kawan Bung Nus dengan judul, *“Marthinus Hukom Jadi Kapolri, Setuju Kah Kalian?”* Unggahan itu mengajak masyarakat menyampaikan pendapat mengenai sosok Marthinus Hukom dan rekam jejaknya di institusi kepolisian.
Marthinus Hukom dikenal sebagai salah satu perwira Polri yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang penanggulangan terorisme. Ia pernah dipercaya memimpin Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebelum kemudian ditunjuk sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2023.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut menjalani berbagai penugasan strategis sepanjang kariernya. Pengalamannya di Densus 88 membuat namanya cukup dikenal dalam penanganan tindak pidana terorisme.
Pada Desember 2023, Marthinus dilantik sebagai Kepala BNN oleh Presiden Joko Widodo. Saat itu, pangkatnya naik menjadi Komisaris Jenderal Polisi. Namun, posisinya sebagai Kepala BNN kemudian berakhir setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Irjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025.
Nama Marthinus kembali menjadi bahan pembicaraan karena latar belakangnya yang dinilai cukup kuat untuk menduduki sejumlah posisi strategis di kepolisian. Ia juga merupakan bagian dari lulusan Akpol 1991, satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Meski demikian, hingga saat ini pertanyaan mengenai Marthinus Hukom sebagai Kapolri masih sebatas wacana yang berkembang di ruang publik. Belum terdapat informasi resmi yang menyatakan bahwa Marthinus telah ditunjuk atau secara resmi ditetapkan sebagai Kapolri.
Perbincangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif memberikan perhatian terhadap figur-figur yang dinilai memiliki kapasitas untuk memimpin institusi Polri. Rekam jejak, pengalaman kepemimpinan, integritas, profesionalitas, serta kemampuan menjaga kepercayaan publik menjadi sejumlah aspek yang dapat menjadi pertimbangan.
Pada akhirnya, penentuan Kapolri memiliki mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, wacana yang berkembang di media sosial perlu ditempatkan sebagai bagian dari diskusi publik dan tidak dianggap sebagai keputusan resmi.
Lantas, apakah Marthinus Hukom layak menjadi Kapolri?
Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari diskusi publik. Masyarakat pun dipersilakan menyampaikan pandangannya secara kritis dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jefrit messakh












