DaerahOpini

Ketika Aset Tanah Dipertaruhkan Demi Gengsi Piala Dunia

416
×

Ketika Aset Tanah Dipertaruhkan Demi Gengsi Piala Dunia

Sebarkan artikel ini

‍‎Penulis: Oscar Nalle

Piala Dunia FIFA 2026 adalah pesta olahraga terbesar di dunia. Seharusnya, momentum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menikmati pertandingan, mempererat persaudaraan, dan merayakan semangat sportivitas. Namun, ketika euforia berubah menjadi taruhan dengan objek berupa sebidang tanah, masyarakat patut bertanya: sejauh mana fanatisme telah mengalahkan akal sehat?

Surat perjanjian yang beredar di mMedia Sosial Facebook dan disebut dibuat pada 16 Juli 2026 di Rote Ndao—jika benar dan sah—menggambarkan dua pihak yang sepakat mempertaruhkan tanah berdasarkan hasil pertandingan antara Inggris dan Argentina.

Terlepas dari siapa yang menang atau kalah, yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan sekadar sebidang tanah, melainkan masa depan keluarga, kehormatan, dan warisan yang seharusnya dijaga.

Baca Juga :  Daniel Welhelmus Nalle Resmi Ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Rote Ndao, Berlaku Mulai 17 Agustus 2026

Di Rote Ndao, tanah bukan hanya memiliki nilai ekonomi. Tanah adalah identitas, sumber kehidupan, dan peninggalan leluhur yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Melepaskan hak atas tanah karena hasil pertandingan sepak bola selama 90 menit adalah keputusan yang berpotensi menimbulkan penyesalan panjang.

Fenomena seperti ini juga menjadi cermin bahwa praktik taruhan masih mendapat ruang di tengah masyarakat. Padahal, perjudian dalam berbagai bentuk dilarang oleh hukum Indonesia. Lebih dari sekadar persoalan hukum, taruhan semacam ini dapat memicu konflik antarwarga, perselisihan keluarga, hingga sengketa kepemilikan tanah yang sulit diselesaikan.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika taruhan dibuat secara tertulis, lengkap dengan saksi dan tanda tangan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Berhalangan Hadir.Kadis P3AP2KB Wakili Pemerintah di Kelas Indpirasi Jemaat Dinis Danggoen,Rote Ndao

Hal itu menunjukkan adanya upaya memberi kesan bahwa perjanjian tersebut memiliki legitimasi. Padahal, sebuah perjanjian yang berkaitan dengan kegiatan yang bertentangan dengan hukum belum tentu dapat ditegakkan secara hukum.

Piala Dunia akan berakhir. Juara akan berganti. Euforia akan reda. Namun jika tanah berpindah tangan karena taruhan, dampaknya bisa dirasakan selama puluhan tahun. Anak-anak dan cucu mungkin harus menanggung akibat dari keputusan yang dibuat hanya karena fanatisme terhadap sebuah pertandingan.

Masyarakat Rote Ndao dikenal menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, adat, dan penghormatan terhadap warisan leluhur. Nilai-nilai itu seharusnya menjadi benteng agar euforia sepak bola tidak berubah menjadi perjudian yang mengorbankan aset keluarga.

Baca Juga :  Daniel Welhelmus Nalle Resmi Ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Rote Ndao, Berlaku Mulai 17 Agustus 2026

Pada akhirnya, kemenangan tim favorit tidak akan menambah luas tanah seseorang. Sebaliknya, kekalahan dalam taruhan dapat menghilangkan hak atas tanah yang diwariskan leluhur.

Sepak bola adalah hiburan. Tanah adalah masa depan. Jangan sampai masa depan dikorbankan demi euforia yang hanya berlangsung sesaat.