JAKARTA, TIMPOST.ID — Muhammad Qodari kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) merangkap anggota.
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Dalam struktur baru Wantimpres, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, sementara Muhammad Qodari dipercaya sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Di tengah perubahan jabatan tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Qodari turut menjadi perhatian.
Berdasarkan data LHKPN yang dikutip timpost.id , Qodari terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2026, ketika masih menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Qodari tercatat mencapai:
Rp300.591.467.679
atau sekitar Rp300,59 miliar.
Dari KSP Beralih ke Kepala Bakom
Perjalanan Qodari di pemerintahan Presiden Prabowo cukup dinamis.
Pada 27 April 2026, Presiden Prabowo melantik Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). Pelantikan itu sekaligus mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Pada saat yang sama, Dudung Abdurachman dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Qodari.
Qodari kemudian menjalankan tugas sebagai Kepala Bakom selama beberapa bulan sebelum kembali mengalami perubahan posisi pada awal Oktober 2026.
Kini Dipercaya Menjadi Sekretaris Wantimpres
Pada Jumat, 2 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantik jajaran baru Wantimpres di Istana Negara.
Dalam susunan tersebut, Muhammad Qodari ditetapkan sebagai Sekretaris Wantimpres merangkap anggota.
Qodari berada dalam jajaran pimpinan bersama Pratikno yang menjabat Ketua Wantimpres merangkap anggota dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
Sementara itu, posisi Kepala Bakom yang sebelumnya ditempati Qodari kini diisi Syahganda Nainggolan, dengan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom.
Besarnya nilai harta yang dilaporkan Qodari menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian publik.
Dalam LHKPN per 31 Maret 2026, total harta Qodari tercatat sebesar Rp300.591.467.679.
Perlu dicatat, angka tersebut merupakan nilai harta yang dilaporkan dalam LHKPN pada tanggal pelaporan, bukan otomatis merupakan nilai kekayaan Qodari pada saat ia dilantik sebagai Sekretaris Wantimpres pada Oktober 2026.
Dengan demikian, angka Rp300,59 miliar tersebut sebaiknya dibaca sebagai nilai harta berdasarkan laporan LHKPN terakhir yang tercatat, bukan sebagai penilaian pasar terbaru terhadap seluruh aset yang dimilikinya.
Salah satu komponen kekayaan Qodari yang banyak diberitakan adalah kepemilikan tanah dan bangunan.
Sejumlah pemberitaan mengenai LHKPN Qodari menyebut terdapat sekitar 200 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai sekitar Rp195,3 miliar.
Namun, rincian tersebut perlu dibedakan dari total keseluruhan harta Rp300,59 miliar. Tanah dan bangunan hanyalah salah satu kelompok aset yang tercatat dalam laporan kekayaan.
Selain properti, LHKPN juga memuat kategori aset lainnya sesuai dengan yang dilaporkan oleh penyelenggara negara.
Empat Kali Mengisi Jabatan di Era Prabowo
Perjalanan Qodari di pemerintahan Presiden Prabowo juga terbilang panjang.
Ia sebelumnya dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Wakil Kepala Staf Kepresidenan, kemudian Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, hingga kini menjadi Sekretaris merangkap anggota Wantimpres.
Perubahan jabatan tersebut membuat Qodari kembali berada dalam lingkar pemerintahan pusat dengan posisi yang berkaitan langsung dengan pemberian pertimbangan kepada Presiden.
Wantimpres Bertugas Memberikan Nasihat kepada Presiden
Dewan Pertimbangan Presiden merupakan lembaga negara yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Dalam struktur baru yang dilantik pada 2 Oktober 2026, terdapat 26 tokoh yang mengisi posisi Wantimpres, dengan latar belakang yang beragam.
Qodari sendiri ditempatkan sebagai Sekretaris sekaligus anggota, dengan Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua.
Dengan jabatan barunya tersebut, Qodari kembali dipercaya menempati posisi strategis setelah sebelumnya menjadi Kepala Bakom.
Penulis : Yandry Funai nalle












